Friday, December 2, 2016

Ahmad Dhani Ditangkap Polisi, Di mana Mulan Jameela??

Ahman Dhani ditangkap polisi saat sedang berada di Hotel Sari Pan Pasitif, Jakarta Pusat, Hal itu diuangkapkan Ahmad Dhani melalui akun Twitter pribadinya. Kata Dhani,pihak yang mengaku dari kepolisian nyaris mendobrak pintu kamar hotel yang dihuni Ahmad Dhani.




Namun, kabar penangkapan Ahmad Dhani sepertinya tak menganggu aktivitas sang istri, Mulan Jameela, Pelantun lagu"Cinta Mati 3" itu tetap menerima tawaran kerja.Kini Mulan kabarnya sedang ada acara menyanyi di luar kota.Ini aku lagi sama Mulan di Bandung.Kami lagi persiapan(event) ini lagi make up dan lainnya. Lagi ada event.Mengenai kabar penangkapan Ahmad Dhani, Mira mengaku tak tahu menahu.Waduh kalau itu kurang tahu.Selain itu,dugaan penangkapan makin menguatkan setelah beredar foto-foto Mulan Jameela itu saat tengah berjalan bersama beberapa orang berbadan tegap.

Ada juga foto Ahmad Dhani sedang duduk di sebuah ruangan yang diduga sebagai ruang pemeriksaan.Ahman Dhani mencoba untuk menelepon pengacara nya,Ramdhan Akamsyah.Namun,telepon yang bersangkutan justru di alihkan. Sedangkan manajer Mulan Jameela, Mira Kohler mengaku tak tahu perihal penangkapan Ahmad Dhani.



Kabarnya, selain Ahmad Dhani polisi juga menangkap delapan orang lainnya yang diduga melakukan aksi makar. Di antaranya ibunda Atiquh Hasiholan, Ratna Sarumpaet dan Rachmawati Soekarno Putri.Polda Metro Jaya tak mempermasalhkan ketidak hadiran musikus Ahmad Dhani saat  di panggil pertama kali terkait kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suntana menyebut Ahmad dhani behak tidak memenuhi panggilan itu.

Meski tidak hadir, Sunanta mengatakan proses hukum kasus Dhani tetap berlanjut. Orang boleh mengatakan ada mangkir ada kesibukan yang lain, tetapi ada proses hukum kasus Dhani tetap berlanjut. Orang boleh mengatakan dia magkir, ada kesibukan yang lain, tetapi ada proses penyelidikan lagi. Pemanggilan kedua.Suntana mengatakan pihaknya kini tengah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut.

Terkait kasus dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Ahmad Dhani, penyelidik Subdit Kamneng Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil delapan saksi.Namun, hanya satu saksi yang memnuhi panggilan penyelidik, yakni Eggi Sudjana.Sementara tujuh saksi lain, yakni Rizieq Shihab, Amien Rais, Munarman, Bachtiar Nasir, Ratna Sarumpaet, R Wulandari atau Mulan Jameela, dan Ahmad Dhani tak datang.



Ahmad Dhani dilaporkan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo) ke Polda Metro Jaya terkait orasinya pada demo 4 November 2016.Dalam laporan Polisi Nomor: LP/5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum 7 November 2016, relawan Jokowi melaporkan Ahmad Dhani ke polisi dengan tuduhan melanggar pasal 207 kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap penguasa.

Menurut ketentuan itu, barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan atau denda.



GoldenQQ adalah sebuah website Bandar Poker Online Terpercaya terbaik dan juga Bandar Poker Online Terpercaya, Sebagai partner Agen Poker Online Terpercaya dan Agen BandarQ Online Terbaik. Goldeqq Juga sebagai website Agen BandarQ dan Agen Domino Online yang menyediakan games-games terbaik buat anda. Minimal Deposit dan WD sangat terjangkau hanya 20 Rb anda sudah bisa bermain Poker Uang AsliGabung Dan Mainkan Sekarang Juga Di GoldenQQ

No comments:

Post a Comment